Proposed Revision of the "Labeling Standards of Foods, Etc."
Kementerian Keamanan Makanan dan Obat Korea merevisi pernyataan berikut ini dari Standar Pelabelan Makanan. Poin utama dari amandemen tersebut adalah sebagai berikut:
- Klarifikasi pelabelan pada makanan yang ditujukan untuk bayi atau balita.
- Relaksasi standar pelabelan nama produk untuk minyak goreng campuran.
- Klarifikasi terkait kasus pencairan produk beku dan produksi/pengolahan menjadi produk yang didinginkan.
- Perbaikan standar pelabelan kalori untuk minuman beralkohol.
- Klarifikasi target indikasi warna untuk pewarna alami.
- Perluasan penyediaan informasi mengenai klaim kandungan gula (tanpa gula atau 'tanpa tambahan gula' dan sejenisnya) pada produk.
- Menetapkan rentang toleransi untuk asam lemak esensial (asam linoleat, asam alfa- linolenat, EPA + DHA).
- Mencerminkan revisi dan pengeditan frasa 'Standar dan Spesifikasi untuk Makanan' dan 'Standar dan Spesifikasi untuk Bahan Tambahan Makanan'