EU - Draft Commission Regulation (EU) amending Regulation (EC) No 1223/2009 of the European Parliament and of the Council as regards labelling of fragrance allergens in cosmetic products.

Notifikasi ini mengamandemen Annex III dari Regulation (EC) No. 1223/2009 tentang Produk Kosmetik. Peraturan ini menetapkan aturan yang harus dipatuhi oleh setiap produk kosmetik yang tersedia di pasar, untuk memastikan berfungsinya pasar internal dan tingkat perlindungan kesehatan manusia yang tinggi. Dalam peraturan ini, terdapat berbagai ketentuan terkait kemanan produk, kewajiban personal dan distributor, GMP, asesmen keselamatan, informasi produk, pengujian, bahan, informasi konsumen, market surveillance, ketidaksesuaian, persyaratan administrasi, dll. 

Bahan-bahan yang dipakai dalam produk kosmetik telah diatur dalam regulasi ini dan terdapat dalam:

1. Annex II (Zat yang dilarang),

2. Annex III (zat yang dibatasi),

3. Annex IV (zat pewarna),

4. Annex V (bahan pengawet), dan

5. Annex VI (Filter UV).

Notifikasi ini secara khusus mengamandemen annex III tentang bahan yang dibatasi untuk digunakan sebagai bahan wewangian pada kosmetik. Zat pewangi adalah senyawa organik dengan karakteristik, biasanya menyenangkan, bau. Mereka banyak digunakan dalam parfum dan produk kosmetik wangi lainnya, tetapi juga di banyak produk lain seperti deterjen, pelembut kain, dan produk rumah tangga lainnya.

Alergi kontak adalah reaktivitas spesifik seumur hidup yang berubah dalam sistem kekebalan tubuh manusia. Setelah kembali terpapar alergen dalam jumlah yang cukup, eksim (dermatitis kontak alergi) dapat berkembang. Ketika seseorang telah peka terhadap alergen, konsentrasi yang jauh lebih rendah sudah cukup untuk memicu gejala alergi. Persentase populasi yang alergi terhadap alergen wewangian di Union dapat diperkirakan 1–9%.

Tindakan yang berbeda bertujuan untuk melindungi seluruh populasi dari alergi wewangian (pencegahan primer) dan untuk melindungi individu yang peka dari gejala alergi yang berkembang (pencegahan sekunder).

Untuk tujuan pencegahan primer, pembatasan alergen wewangian mungkin sudah cukup. Namun, orang yang peka dapat mengembangkan gejala ketika mereka terkena konsentrasi alergen yang lebih rendah dari tingkat maksimum yang diizinkan. Oleh karena itu, sebagai tindakan pencegahan sekunder, penting untuk memberikan informasi tentang adanya alergen pewangi individu dalam produk kosmetik sehingga orang yang peka dapat menghindari kontak dengan zat yang membuat mereka alergi.

App Settings
Dark Mode NEW
Adjust the appearance to reduce glare and give your eyes a break.
Header Inverse
Sidebar Fixed
Sidebar Grid